Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilkada

Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan perkara hasil perselisihan (PHP) Pilkada 2024. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak menghormati apa pun putusan MK nanti.

"Apapun putusan Mahkamah harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Yusril mengatakan pemerintah tidak dapat ikut campur dalam proses gugatan PHP. Meski begitu, kata dia, pihaknya akan mengakomodir jika MK memerlukan keterangan dari pemerintah daerah.

"Kalau pun ada, nanti kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah yang lain supaya Mahkamah dapat mengambil putusan yang sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan pihaknya akan mendengarkan hal-hal yang didalilkan oleh para pemohon. Termasuk, kata dia, adanya kemungkinan anggapan pemerintah berpihak atau ikut melakukan pelanggaran.

"Tentu itu menjadi concern dari pemerintah dan kita akan mendengar apa argumentasi yang disampaikan di persidangan, dan dalam hal ini kan Bawaslu akan dimintai juga keterangan dan juga gakkumdu juga akan dimintai keterangan," ujarnya.

"Jadi kalau pihak itu memohon ada pelanggaran TSM misalnya ya silakan dia dalilkan. Tapi MK juga akan meminta keterangan secara adil dan berimbang pada semua pihak yang terlibat dalam proses ini," sambung dia.

Yusril mengatakan pemerintah akan menerima apapun keputusan MK. Yusril juga meminta agar para pihak lainnya untuk menerima putusan nanti.

"Kalau sekiranya Mahkamah mengatakan memang ada pelanggaran TSM ya kita terima itu, dan silahkan dilakukan apa putusan Mahkamah sendiri, kalau Mahkamah mengatakan diadakan pilkada ulang di beberapa tempat atau beberapa TPS, ya kita menerima putusan itu dan sekaligus juga melakukan koreksi," tuturnya.

Sumber