Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini belum baik di mata internasional.
Yusril mengatakan bahwa perbaikan IPK ini dapat memperbaiki keadaan, seperti kemudahan masuknya investasi dan pemulihan ekonomi.
"Harapan agar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki indeks persepsi tentang korupsi kita, yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional, dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan mempercepat investasi dan pemulihan ekonomi," kata Yusril saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Yusril mengatakan, hal tersebut sejalan dengan target dari cita-cita di bidang penegakan hukum.
Ia menyebutkan, ada empat poin yang ditekankan Prabowo dalam penegakan hukum, yakni pertama, masalah pemberantasan korupsi; kedua, penyeludupan; ketiga, pemberantasan narkotika; dan keempat, judi online.
"Dan ini dilakukan oleh semua aparat yang terkait dengan pembangunan hukum, tetapi kami yang menangani koordinasi di bidang pembangunan hukum dan HAM, dan lain-lain, tentu lebih fokus kepada penanganan aspek penyusunan norma hukum yang baru," ujar Yusril.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2023. Angka ini stagnan atau tidak berubah dibandingkan tahun 2022.
IPK di angka 34 membuat peringkat/ranking Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022, peringkat Indonesia berada di angka 110 dari 180 negara.