Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku deg-degan sewaktu diminta Presiden Prabowo Subianto membereskan judi online.

"Waktu presiden menyampaikan arahan pertama kali deg degan sih ada bapak ibu. Waktu itu belum ada dukungan yang begitu besar. Jadi waktu disampaikan arahan pertama saya juga tidak tahu apakah ini didukung secara luas atau tidak," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024)

"Arahan kami dari presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusnya kepada judi online. Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang terhadap judi online," imbuhnya.

Namun demikian, Meutya merasa lebih lega karena Prabowo disebut menyampaikan arahan sejenis kepada para pembantunya yang lain.

"Saya bertemu dengan Kapolri beberapa kali beliau juga menyampaikan arahan kepada Kapolri salah satu yang utama adalah judi online," ujar dia.

Ia mengeklaim bahwa ketegasan dari Prabowo memudahkan kerja kementeriannya.

Ia memberi contoh, dalam hal pemberantasan judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital telah bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa kali.

"Ketika hari itu, kami sama kagetnya, meskipun dengan Kapolri sudah ada pembicaraan awal. Tapi pada dasarnya ini kami lakukan bersama sama dan tentu doa dan dukungan dari jutaan masyarakat menjadi modal utama," ujar politikus Golkar tersebut.

Meutya sepakat dengan anggapan bahwa literasi digital menjadi penting untuk mencegah praktik judi online meluas.

Ia juga mengakui bahwa kementeriannya perlu meng-upgrade sistem dan mengauditnya dari sisi teknologi dan SDM.

Sebab, lanjutnya, selama ada permintaan, maka judi online pun akan terus hidup.

"Kami akan berusaha lebih baik dari penjahat, tadi ada yang menyampaikan lebih pintar dari mereka, tapi kadang Bapak/Ibu mengetahui di dunia penjahatnya kadang-kadang lebih pintar dari pemerintahnya, bahkan di sebagian kasus seperti itu," pungkas Meutya.

Sumber