Menkum Anggap Asset Recovery Lebih Baik Dibanding Sekadar Menghukum Koruptor
Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada kemungkinan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menganggap pengembalian kerugian atau asset recovery lebih penting dibanding sekadar menghukum koruptor.
"Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa lebih maksimal, itu jauh lebih baik, dibandingkan sekadar hanya menghukum," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Supratman mengatakan apa yang dikatakan Prabowo tidak berlaku serta-merta. Dia mengatakan pemerintah akan membahas lebih detail persoalan tersebut.
"Tetapi presiden sama sekali pasti tidak menganggap bahwa itu bisa dilakukan serta-merta. Nah, karena itu, teman-teman bisa nanti menunggu langkah konkret selanjutnya setelah diberi arahan kepada kami," tuturnya.
Dia mengatakan selama ini koruptor telah dihukum membayar uang pengganti. Namun, menurut dia, hal itu belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.
"Kan selama ini juga faktanya bahwa negara setelah orang dihukum membayar uang pengganti dan lain-lain sebagainya tapi tidak sesuai dengan besaran kerugian negara," ujarnya.
Dia mengatakan langkah untuk memaafkan pelaku tindak pidana memang memungkinkan. Bahkan, menurut dia, bisa saja dilakukan tanpa perintah Presiden.
"Cuma saya beri tahu bahwa apakah memungkinkan? Memungkinkan. Apakah lewat Presiden? Tanpa lewat Presiden pun sekarang memungkinkan," katanya. "Denda damai itu untuk seluruh tindak pidana. Namun demikian peraturan turunannya yang belum dulu kami minta disepakati antara pemerintah dan DPR itu cukup peraturan Jaksa Agung. Tetapi sampai sekarang saya tidak tahu apakah peraturan Jaksa Agung itu sudah diselesaikan atau belum," sambungnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta koruptor mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebutkan mereka mungkin akan dimaafkan.
"Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong," kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12).
Prabowo memastikan akan memberikan cara mengembalikan uang korupsi. Dia bisa memberikan opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.
"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," ucapnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga sempat mewanti-wanti pihak-pihak yang telah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya. Dia meminta semua menaati hukum yang ada.
"Kemudian, hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara bayarlah kewajiban mu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur," ujarnya.
Simak juga video KPK Pamer Kinerja 5 Tahun, Tangani 597 Kasus-Aset Recovery PNBP Rp 2,4 T
[Gambas Video 20detik]