Menkum Dukung Pembatasan Dinas Luar Negeri, Minta Jajaran Rapat Online
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung aturan Presiden RI Prabowo Subianto terkait aturan perjalanan dinas luar negeri bagi seluruh instansi pemerintahan. Dia meminta jajarannya memanfaatkan teknologi dengan melakukan rapat online dan membatasi dinas luar kota.
"Kemudian juga perjalanan dalam negeri sangat berbatas. Saya bahkan, kami di Kementerian Hukum mengembangkan sebuah sistem supaya bisa menggunakan rapat by Zoom untuk saling berkoordinasi, dan saya rasa itu akan lebih efektif," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Supratman menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah mewanti-wanti menteri Kabinet Merah Putih terkait efisiensi anggaran. Dia menyebut Kementerian Hukum sudah melakukan hal tersebut.
"Sebelum instruksi ini keluar, Bapak Presiden sudah mewanti-wanti kepada seluruh anggota Kabinet Merah putih untuk sangat selektif terhadap perjalanan dinas. Bahkan kami sudah menerapkan itu di Kementerian Hukum. Bahkan sampai hari ini saya mungkin untuk perjalanan luar negeri sama sekali belum pernah," tuturnya.
Supratman mengatakan aturan pemanfaatan media online sebagai sarana rapat atau kegiatan lainnya sudah disosialisasikan di Kementerian Hukum. Dia mendukung efisiensi anggaran pemerintahan melalui pembatasan dinas luar tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh Bapak Presiden itu kan mengindikasikan bahwa niat beliau untuk melihat pemanfaatan dari APBN itu benar-benar bisa dilakukan sesuai dengan yang kita butuhkan. Dan jangan lupa, di Kementerian Hukum teman-teman semua saat ini apa yang kami lakukan untuk mengikuti perintah Bapak Presiden dalam rangka penggunaan anggaran seefisien mungkin dan bisa lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan itu lebih baik," imbuhnya.
Lihat juga video Menteri PPMI Dukung Arahan Prabowo soal Perjalanan Dinas Harus Jelas
[Gambas Video 20detik]