Menkum Nyatakan Tak Akan Ganti Logo Kementerian Hukum, Kenapa?
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan tak akan mengubah logo Kementerian Hukum (Kemenkum) selama dia menjabat. Logo Kemenkum tetap bergambar pohon beringin dengan latar biru.
"Saya sudah sampaikan kepada pak Wamen, kepada Pak Sekjen, kepada seluruh teman-teman kantor wilayah dan seluruh pimpinan tinggi madya. Satu, kami tidak akan mengganti logo kementerian," kata Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Poltekim, Kota Tangerang, Senin (16/12/2024).
Supratman menjelaskan alasan tak mengubah logo Kemenkum. Untuk diketahui, Kemenkum ialah satu dari tiga kementerian yang dipecah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dua pecahan lainnya ialah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Kenapa kami tidak mengganti logo Kementerian? Yang pertama adalah suatu saat, suatu saat, kita tidak tahu kebijakan pemerintah yang akan datang," jelasnya.
Tak hanya itu, dia mengatakan Kementerian Hukum tak akan pernah dibubarkan. Menurutnya, Kemenkum berperan krusial dalam bidang hukum perundang-undangan di Indonesia.
"Yang saya pastikan satu hal, siapapun yang akan memimpin Republik ini, Kementerian Hukum tidak akan mungkin dibubarkan karena peran dan fungsi Kementerian Hukum adalah jenderal. Jenderal bagi Republik ini," ucapnya.
Lihat juga video Momen Yasonna Laoly Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman
[Gambas Video 20detik]