Menlu Serahkan 6 Objek Diduga Cagar Budaya ke Menbud Fadli Zon
Menteri Luar Negeri Sugiono melakukan serah terima enam objek diduga cagar budaya (ODCB) kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Adapun ODCB yang terdiri atas lima arca perunggu dan satu relief batu tersebut dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York bekerja sama dengan District Attorney of New York (DANY) pada 13 Desember 2024.
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama internasional. Nantinya keenam artefak tersebut akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.
"Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia," ucap Sugiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut pengembalian ODCB ini menegaskan dedikasi Indonesia dalam mengeklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang.
Kementerian Luar Negeri, melalui seluruh Perwakilan RI di dunia, bersama Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya untuk kembali ke Indonesia.
"Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang," terang Fadli.
Sebagai informasi, acara serah terima turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan, Kementerian Kebudayaan.
Saksikan juga Video Hanif bin Fachir, Garda Cagar Budaya Pasuruan
[Gambas Video 20detik]