MenPAN-RB Dukung Penguatan Tata Kelola-SDM Kementerian PKP
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mendukung penguatan kelembagaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Penguatan ini mencakup aspek tata kelola, kelembagaan maupun SDM aparatur.
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (31/10).
"Kami di Kementerian PANRB mendukung penguatan organisasi Kementerian PKP, tentu dengan prinsip efisiensi kelembagaan," ungkap Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).
Dia menilai Kementerian PANRB dan Kementerian PKP memiliki kesamaan visi dalam menjalankan Asta Cita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poinnya adalah membangun desa dan dari bawah, demi mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Kementerian PKP memiliki target menyediakan 3 juta rumah. Untuk itu, kata dia, diperlukan tata kelola dan kelembagaan yang lincah dan cepat serta SDM aparatur yang kapabel dan responsif.
Salah satu fokus Menteri PKP Maruarar untuk mencapai target itu adalah efisiensi dan pengawasan yang ketat. Termasuk pencegahan korupsi dalam melakukan tugas dan fungsi kementeriannya. Lebih lanjut Rini pun menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kelembagaan Kementerian PKP.
"Tata kelola dan struktur yang ada dalam Kementerian PKP harus dapat secara efektif dan efisien mengerjakan dan mengawal core business-nya, termasuk dukungan SDM aparatur yang kapabel," pungkas Rini.