MenPAN-RB Tekankan Transformasi Transmigrasi Tak Ganggu Layanan Publik

MenPAN-RB Tekankan Transformasi Transmigrasi Tak Ganggu Layanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menekankan pentingnya kontinuitas layanan publik di bidang transmigrasi selama masa transisi pergeseran tugas dan fungsi kementerian. Menurutnya, Kementerian Transmigrasi perlu memetakan layanan yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Dia mengatakan dengan adanya pergeseran tugas dan fungsi kementerian/lembaga pada masa transisi diharapkan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Komitmen dukungan ini disampaikan Rini Widyantini saat bertemu dengan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (12/11).

"Arahan Pak Presiden agar layanan kepada masyarakat tidak terhenti. Layanan yang ada agar tetap terintegrasi dan tidak silo. Selain orang, penataan di dalam layanan publik yang harus dilaksanakan Kementerian Transmigrasi pun perlu dipetakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Sekedar diketahui, setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih 2024-2029, terjadi transformasi tugas dan fungsi pada kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Transmigrasi. Peraturan Presiden No. 172/2024 menjadi dasar optimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Transmigrasi untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

Rini mengungkapkan hadirnya Perpres No. 172/2024 memaksimalkan peran Kementerian Transmigrasi dalam melakukan transformasi di bidang pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, serta pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi.

"Kementerian PANRB akan terus memberikan support kepada Kementerian Transmigrasi agar arahan dari Bapak Presiden dapat segera kita laksanakan melalui penataan kelembagaan dan kepegawaian," ujar Rini.

Rini menegaskan dalam pengisian jabatan ASN di Kementerian Transmigrasi, kualitas dan sistem merit harus diutamakan. Ia menyetujui bahwa pemilihan pejabat ASN di Kementrans harus mempertimbangkan kompetensi calon pejabat, sesuai dengan arahan Menteri Transmigrasi.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyambut baik dukungan dari Kementerian PANRB. Ia menegaskan transformasi di bidang transmigrasi tidak hanya fokus pada pemindahan penduduk, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan potensi produk unggulan daerah.

Iftitah mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan tata kelola organisasi dan kepegawaian yang agile dan akuntabel.

"Sepakat dengan yang tadi disampaikan oleh Bu Menteri bahwa kami akan mengisi para pejabat di Kementerian Transmigrasi dengan mempertahankan kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB," pungkas Iftitah.

Saksikan juga video Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online

[Gambas Video 20detik]

Sumber