Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Tak Ubah Nama Capim KPK yang Dikirim Jokowi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tak mengubah daftar nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya sudah dikirimkan oleh Presiden ke 7 RI Joko Widodo ke DPR RI.
Ia mengatakan, Prabowo menghormati proses seleksi yang sudah berjalan meskipun tidak berlangsung di era kepemimpinannya.
“Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses seleksi sudah berjalan. Hasilnya sudah pastilah dipilih figur-figur yang terbaik,” ujar Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Maka dari itu, kata dia, Prabowo ingin proses yang sudah baik itu dilanjutkan saja pada tahap berikutnya.
“Jadi, Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan Prabowo tidak mengubah 10 daftar nama pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Nama-nama itu selanjutnya tinggal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Ia mengatakan, Prabowo sudah membalas surat yang diberikan DPR RI dan menyatakan tidak ada perubahan untuk daftar nama tersebut yang sebelumnya sudah diberikan oleh Jokowi melalui surat presiden (Surpres) ke Senayan.