Mensos Graduasi 32 Penerima PKH: Kita Ubah Nasib dari Susah Jadi Sejahtera

Mensos Graduasi 32 Penerima PKH: Kita Ubah Nasib dari Susah Jadi Sejahtera

Bertepatan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan graduasi terhadap 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pada kesempatan istimewa tersebut, Saifullah secara langsung ‘mewisuda’ KPM PKH di Aula Balai Desa Margodadi, hari ini.

"Kita ubah nasib, dari susah menjadi sejahtera. Selamat!," kata Saifullah dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Dia mengingatkan bahwa graduasi bukan hanya karena meningkat secara ekonomi tapi juga harus disertai dengan perubahan mindset dan perilaku yang produktif. Maka dengan sikap seperti itu rezeki akan bertambah.

Saifullah turut mengajak Pendamping PKH untuk berkomitmen mendorong KPM PKH graduasi. Ke depan Pendamping PKH, minimal bisa melakukan graduasi 10 KPM per pendamping.

"Para Pendamping PKH jangan meninabobokan mereka yang ada di data (PKH) itu untuk menerima bansos seumur hidup, tapi juga harus siap mendukung graduasi," tuturnya.

Menurutnya, apabila tiap pendamping di seluruh Indonesia yang berjumlah 34 ribu melakukan graduasi 10 KPM tiap tahun. Maka setiap tahun sekurang-kurangnya 340.000 KPM akan tergraduasi di seluruh Indonesia.

"Hal tersebut merupakan dampak nyata yang terlihat dalam mengurangi kemiskinan. Berharap akan semakin banyak KPM PKH graduasi dan menjadi mandiri tanpa bantuan PKH," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang KPM PKH graduasi dari Desa Karangsari Nur Indah Safitri (38) mengaku senang bisa bertemu langsung dengan Mensos dan bangga menjadi KPM graduasi.

Sebelumnya Nur juga telah didukung oleh Program Ekonomi Nusantara (PENA) untuk modal usaha berupa peralatan berjualan es di rumah.

"Alhamdulillah, setelah saya menjadi KPM PKH dari tahun 2018, akhirnya hari ini graduasi. Semoga dengan graduasi ini ke depan membawa usaha saya jadi semakin sukses," tutupnya.

Simak juga Video ‘Menanti Solusi PHK dan Tuntutan Upah Buruh’

[Gambas Video 20detik]

Sumber