Mensos Ikuti Arahan Kemendagri soal Bansos Disetop Sementara Jelang Pilkada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya akan mengikuti Kemendagri terkait kebijakan tersebut.
"Kita ikutin Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri," ujar Gus Ipul usai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Gus Ipul mengaku belum tahu pasti jadwal pencairan bansos pada jangka waktu hingga 27 November. Meski begitu, dia akan mengikuti kebijakan Kemendagri dan akan berkomunikasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.
"Saya belum tahu, tapi saya baru denger sekarang. tapi saya akan ikuti. Kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito," lanjut Gus Ipul.
Sebelumnya, Tito menyatakan pihaknya setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menuturkan pihaknya hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.
"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Simak Video Mendagri Akan Buat Surat Edaran Larang Pembagian Bansos Jelang Pilkada
[Gambas Video 20detik]