Mensos Imbau Bantuan Sekolah Jangan Diselewengkan Buat Judi Online
SEMARANG, KOMPAS.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya pemanfaatan dana bantuan pemerintah sesuai peruntukannya, khususnya dana bantuan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat, dan tidak diselewengkan buat kegiatan negatif seperti judi online.
“Harapannya mudah-mudahan seluruh bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Yang untuk sekolah, ya untuk sekolah. Jangan untuk judi online,” kata Saifullah di hadapan warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2024).
Pernyataan Gus Ipul, sapaan Saifullah, disampaikan di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah untuk judi online, yang tidak hanya merugikan penerima tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental dan moral masyarakat.
Saifullah juga menyampaikan pesan ini merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo, kata Saifullah, berharap bantuan dari pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerima manfaat dana pendidikan.
“Jadi Ibu Bapak sekalian itu pesannya Bapak Prabowo. Manfaatkan bantuan, yang mungkin masih belum sesuai harapan. Tapi kalau itu dimanfaatkan dengan baik. InsyaAllah bapak ibu sekalian, itu akan membawa manfaat yang luar biasa untuk bapak ibu sekalian khususnya untuk anak-anak kita,” ucap Saifullah.
Dalam kunjungan kerjanya, Saifullah tidak hanya menyampaikan bantuan pendidikan, tetapi juga memberikan berbagai jenis bantuan lainnya, termasuk dukungan gizi bagi ibu hamil.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mencegah stunting sehingga anak-anak Indonesia tumbuh dengan sehat dan kuat sejak dalam kandungan.
“Termasuk yang utama adalah asupan-asupan yang dibutuhkan oleh ibu hamil agar ibu dan anaknya sehat sejak di dalam kandungan,” ujar Saifullah.
Dalam kunjungan itu Saifullah menyerahkan bantuan senilai total Rp 71,9 miliar, termasuk Bantuan Permakanan Lansia, bantuan yatim piatu (YAPI), Bantuan ATENSI dari Sentra Terpadu, Bantuan program keluarga harapan (PKH), dan bantuan sembako.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Semarang, dengan harapan dapat dioptimalkan untuk kebutuhan yang sesuai.