Mensos Pastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Punya Standar Ukur Lebih Jelas

Mensos Pastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Punya Standar Ukur Lebih Jelas

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan data tunggal sosial ekonomi yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki standar ukur yang lebih jelas dari data-data sebelumnya. Melalui data tunggal, ia berharap program pemerintah akan lebih tepat sasaran.

"Kami bersyukur dan bergembira seluruh proses yang dilakukan BPS berjalan lancar," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).

Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (24/12).

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini mengungkapkan data tunggal tersebut nantinya akan bersifat dinamis. Sebab, akan ada penduduk yang wafat, pindah tempat, dan lainnya.

"Tapi standar untuk mengukur itu sudah lebih jelas. Lebih-lebih ini sama, kalau dulu kan kadang ukurannya beda-beda," papar Gus Ipul.

Ia menyampaikan Kemensos bersama BPS telah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika data tunggal tersebut. "Harapannya nanti kalau sudah selesai, benar-benar menjadi data tunggal sosial ekonomi yang ini tentu sesuai dengan harapan Presiden," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya rutin berkoordinasi dengan kementerian terkait integrasi data tunggal. Targetnya, BPS dapat menghasilkan data tunggal sosial ekonomi pada tahun 2025 sesuai harapan Presiden Prabowo.

"Nantinya data tunggal ini yang menjadi basis data pada saat melakukan kebijakan-kebijakan berikutnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan jika data tunggal selesai diintegrasikan maka tidak ada lagi perbedaan data yang digunakan untuk program sosial maupun program lainnya.

Adapun data tunggal tersebut akan diserahkan kepada Kepala Bappenas, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator PM.

"Data tunggal itu adalah proses integrasi semua data, sehingga nanti di dalam data tunggal itu jumlah orang yang tercatat dalam data tunggal tersebut kira-kira akan sama dengan jumlah populasi Indonesia," ucapnya.

Ia menjelaskan terdapat empat tahapan dalam memproses data tunggal, yakni penunggalan individu, penunggalan keluarga, dan pengecekan ulang dengan data lain seperti data PLN hingga BPJS Kesehatan.

"Terakhir adalah proses pemeringkatan," pungkasnya.

Simak juga video Dukungan Kominfo Perihal Registrasi Sosial Ekonomi

[Gambas Video 20detik]

Sumber