Mentan Amran Tahan Izin Impor 5 Perusahaan Susu
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menahan sementara rekomendasi impor lima perusahaan susu, buntut adanya fenomena pembuangan susu oleh peternak susu sapi perah karena tidak diserap oleh industri pengolahan susu (IPS).
Amran menyampaikan, penahanan rekomendasi impor untuk lima perusahaan ini dilakukan hingga suasana kembali kondusif. Adapun, rekomendasi impor sejumlah perusahaan lainnya telah dilepas oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Untuk sementara ada lima perusahaan impornya kami tahan dulu,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (11/11/2024).
Kepada perusahaan-perusahaan yang masih mencoba untuk tidak menyerap susu dari peternak sapi perah rakyat, Amran mengancam akan mencabut izin impornya. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat melakukan impor susu.
Langkah ini ditempuh Amran agar industri dan peternak susu sapi perah dapat bergandengan tangan dan tumbuh bersama. Bahkan, dia mengharapkan agar produksi susu dalam negeri dapat meningkat guna mengurangi ketergantungan impor.
Saat dikonfirmasi pelanggaran apa saja yang dilakukan lima perusahaan itu, Amran enggan untuk menjelaskan lebih jauh. Bahkan, dia juga enggan membeberkan nama kelima perusahaan itu.
Sejauh ini, Amran menyebut bahwa kelima perusahaan ini telah membuat pernyataan. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi selama satu hingga dua minggu ke depan.
“Kalau sudah sepakat, sudah damai, saya kira sudah selesai,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi mengungkapkan bahwa lima perusahaan yang ditahan rekomendasi impornya tidak semua merupakan anggota AIPS.
Kendati begitu, Sonny mengaku tidak mengingat nama-nama kelima perusahaan tersebut. “Ada yang di asosiasi, ada yang bukan. Saya nggak inget namanya,” ungkapnya.