Mentan Minta Jaksa Agung Ikut Kawal Realisasi Anggaran Swasembada Pangan Rp 30 T
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya mengawal anggaran swasembada pangan sebesar Rp 30 triliun.
Hal ini disampaikan Amran langsung kepada Burhanuddin saat keduanya bertemu di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (16/12/2024) pagi.
"Kami ini fokus pada rencana swasembada ke depan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Pengawalannya adalah karena tambahan anggaran cukup besar," kata Mentan dalam konferensi pers usai bertemu Jaksa Agung.
"Awalnya Rp 6,9 triliun menjadi Rp 29 triliun, kurang lebih Rp 30 triliun. Ini butuh pengawalan, kan ini APBN," ujarnya.
Mentan berharap, tidak ada oknum yang menyalahgunakan anggaran tersebut di lapangan.
Sebab, menurut dia, ada oknum yang bermain dengan program swasembada pangan. Semisal, meminta bayaran saat pengiriman alat produksi pertanian.
"Ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit, ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian," ungkap Amran.
Tak hanya alat produksi pertanian, menurut dia, ada pula persoalan pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun.
Ia pun berharap Jaksa Agung menindak tegas laporan-laporan tersebut dengan memberikan hukuman berat kepada yang terlibat.
"Ini mungkin harapan kami ini ditindak dihukum seberat-beratnya. Kenapa? Bukan merugikan negara saja, tetapi merugikan petani kita kurang lebih 100.000 orang, artinya kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400.000 orang yang menderita," ujar dia.
"Kerugian total, potensi kerugian untuk petani kita 3,2 triliun. Ini kami sampaikan ke Beliau, beliau memberikan dukungan penuh, terima kasih Pak Jaksa Agung," katanya.