Menteri Ara Kagum Warga Tangerang Urus PBG Cuma 59 Menit: Apa Nggak Bahagia?
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau layanan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang. Dia mendapati warga yang mengurus PBG kelar hanya dalam 59 menit.
"Dengan di bawah Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, ukurannya jelas gitu, yang lama dibuat cepat gitu. Ini kan super ya, bayangin aturannya 45 hari. Realitanya kadang-kadang udah 2 bulan, 3 bulan. Ini bisa 59 menit. Apa nggak bahagia rakyat itu?" kata Maruarar Sirait, kepada wartawan di Pemkot Tangerang, Selasa (14/1/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Ara, tugas pemerintah di manapun adalah melayani rakyat. Efektivitas diperlukan agar mempermudah dan menguntungkan rakyat.
"Saya pikir ini suatu sejarah baru ya, bagi pelayanan publik, bagi Indonesia gitu. Dan ini sangat menguntungkan rakyat. Karena tadi mungkin ibu spare waktunya berapa jam, dia nggak mengira 59 menit udah selesai. Dan kita juga masih adil kalau memang bukan masyarakat berpenghasilan rendah, ya harus tetap bayar," jelas dia.
Ara menerangkan, warga yang dia temui tadi tidak termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun mereka mendapat keuntungan sebab waktu mengurus PBG tidak lama.
"Jadi itu harus berkeadilan. Kebijakan negara itu hadir tuh ya begitu, bukan sama rata gitu ya. Penghasilan tinggi, sedang sama rendah disamakan bukan begitu," ucap dia.