Menteri ATR Nusron Temui Kapolri Bahas Strategi Berantas Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi serta koordinasi memberantas mafia tanah.
Pertemuan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selain Jenderal Sigit, pertemuan itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri.
"Pada hari ini, kami silaturahmi dan koordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Jendral Sigit, beserta jajaran untuk koordinasi tentang strategi berbagai isu-isu tentang kejahatan di bidang pertanahan. Kalau bahasa bapak-bapak ibu sekalian adalah mafia tanah," ujar Nusron usai pertemuan, Jumat (8/11/2024).
Nusron mengatakan pihaknya tak akan bisa berjalan sendiri memberantas mafia tanah. Pihaknya meminta bantuan dan dukungan jajaran Polri untuk memberantas tindak kejahatan di bidang pertanahan itu.
"Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya," katanya.
Nusron menilai kejahatan mafia tanah selalu merugikan korban hingga menyebabkan kerugian negara. Dia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang tengah bersengketa akibat ulah mafia tanah.
"Terutama keamanan dalam rangka mengenai eksekusi, pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian kepada investor supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya," jelas Nusron.
Politikus partai Golkar itu menyebut Polri dan Kementerian ATR/BPN telah sepakat untuk tidak tebang pilih dalam memberantas para mafia tanah. Dia memastikan ada jeratan hukuman maksimal bagi pelaku.
"Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah, akan kita kenakan pasal berlapis," tegas Nusron.
"Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang), sampai penggunaan duitnya, tempat penyimpan duitnya, supaya dikembalikan kepada negara kalau itu tanah negara, kalau itu tanah rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Nusron juga telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, Nusron juga membahas kolaborasi dan sinkronisasi untuk memberantas mafia tanah.