Menteri Desa PDT Minta Dana Desa Dialokasikan 20 Persen untuk Ketahanan Pangan
SUMEDANG, KOMPAS.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Desa PDT) Yandri Susanto meminta para kepala desa di Indonesia untuk mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa (DD) guna mendukung ketahanan pangan.
Yandri menyebutkan bahwa alokasi tersebut sudah diatur dalam peraturan penggunaan Dana Desa.
"Ini sudah ada dalam aturannya (Dana Desa), sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan," kata Yandri saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).
Menurut Yandri, jika seluruh kepala desa dapat memanfaatkan DD untuk ketahanan pangan, hal tersebut dapat mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
"Dengan 20 persen dari Dana Desa itu, maka Asta Cita Presiden Prabowo yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dapat kita wujudkan bersama-sama," ujarnya.
Selain itu, Yandri menambahkan bahwa optimalisasi potensi pangan di desa akan berkontribusi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi, dengan bantuan optimalisasi Dana Desa untuk pangan itu, dengan sendirinya, pemerintah desa bukan hanya menjadi penonton untuk makan siang bergizi," katanya.
Yandri mencontohkan bahwa desa penghasil padi, jagung, ikan nila, atau ayam petelur yang berhasil memaksimalkan panennya, akan turut menyukseskan empat program utama Presiden Prabowo, yaitu swasembada pangan, swasembada energi dan air, MBG, dan hilirisasi.
"Jika desa-desa panennya bagus, maka hal itu telah turut menyukseskan empat program utama Presiden Prabowo Subianto," jelas Yandri.
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk menaati aturan penggunaan DD dan memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan. "Jangan sampai Dana Desa ini malah diselewengkan. Itu dana rakyat, bukan dana pribadi," tegasnya.
(AAM AMINULLAH)