Menteri ESDM Bahlil Ancam Cabut Perusahaan yang Gagal Kerek Lifting Migas
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mengultimatum Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tak mampu menggarap atau meningkatkan lifting minyak. Dia tak segan mencabut izin lifting minyak jika para pengusaha itu tak memiliki komitmen.
Hal itu Bhalil sampaikan mengingat lifting minyak RI yang terus menurun. Berdasarkan catatannya, saat ini lifting minyak masih di level 600.000 barel per hari (BOPD). Padahal, konsumsi minyak RI mencapai 1,6 juta BOPD. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta BOPD.
Bahlil menuturkan saat ini sebanyak 301 wilayah sudah dilakukan eksplorasi. Namun, Plan of Development (PoD) pada wilayah itu belum dilakukan. Oleh karena itu, Bahlil akan mendorong KKKS yang bersangkutan segera melakukan POD.
"Kalau sampai dengan waktu yang ditentukan mereka [KKKS] juga masih banyak alasan, maka tidak menutup kemungkinan untuk kita melakukan peninjauan," ucap Bahlil dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).
"Dan bisa-bisa kalau memang mereka tidak punya keseriusan kami tawarkan kepada investor lain," kata Bhalil.
Selain itu, dia juga mengaku sudah memberikan arahan kepada SKK Migas untuk berkomunikasi dengan KKKS. Adapun tujuan komunikasi ini untuk mengetahui permasalahan apa yang membuat KKKS tak bekerja secara optimal.
Bahkan, Ketua umum Golkar itu juga meminta 650 pegawai SKK Migas diterjunkan untuk menjalin komunikasi dengan KKKS. Bhalil pun menyebut siap membantu jika KKKS membutuhkan bantuan pemerintah.
"Agar kami tahu apa masalah mereka kalau memang harus negara bisa hadir, bisa melakukan percepatan itu menyangkut dengan lifting," tutur Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil mengatakan lifting minyak.masih bisa terus digenjot. Apalagi, saat ini masih ada ribuan sumur idle potensial.
Dia mencatat dari 16.990 sumur idle terdapat 4.495 sumur idle yang memiliki hydrocarbon potential. Artinya, sumur itu masih bisa produktif.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang idle, yaitu lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Selain itu, apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut maka KKKS diberikan beberapa opsi untuk mengoptimalkan WK idle ini.
Beberapa opsi di antaranya yaitu mengerjakan sendiri bekerja sama dengan badan usaha lain untuk menerapkan teknologi tertentu, diambil alih KKKS lain, WK idle dapat diusulkan untuk dikelola oleh KKKS lain atau dikembalikan ke negara.