Menteri HAM Natalius Pigai Ingin Anggaran Rp20 T, Meity Rahmatia: Berpotensi Menabrak Kebijakan Fiskal Nasional
Terkini, Jakarta - Perdana, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI, pada Kamis 31 Oktober 2024.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan alasannya terkait pihaknya membutuhkan tambahan anggaran dari yang tadinya Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun.
Dirinya mengklaim mempunyai banyak kebutuhan sehingga anggaran Kementerian HAM perlu ditambah, salah satunya adalah penambahan jumlah pegawai di Kementerian tersebut.
"Setelah saya hitung kekuatan personel saya yang ada sekarang 188 staf pak. Dengan adanya struktur baru saya membutuhkan 2.544 staf. Dari 2.544 staf ini hanya dari dukungan gajinya berapa kita?"demikian kata Pigai di hadapan para pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR-RI.
Disebutkan juga bahwa konsekuensi dari penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari 1,2 trilun.
"Itu untuk gaji dan tunjangan staf belum untuk program atau biaya pembangunan,"tegasnya.Selain itu, pihaknya juga juga ingin membangun universitas Hak Asasi Manusia serta menyosialisasikan HAM ke masayrakat.
"Isu HAM perlu dibumikan untuk mengubah pola pikir masyarakat Indonesia tentang HAM. Saya mau membumikan HAM seantero nusantara. Saya mau membumikan karena program hal itu adalah program yang menyentuh individu langsung berarti program yang menyentuh 280 juta orang, mengubah mindset,"urai Pigai.
Dirinya juga berencana membentuk 83.000 kelompok dan 1.007 tim yang akan mengoordinasikan kelompok itu untuk menjalankan program tersebut.
Menurut dia, jika setiap kelompok mendapat dana Rp100 juta, program ini membutuhkan Rp8,3 triliun.
"Dari 83.000 kelompok yang basisnya itu diperdesaan yang kita siapkan. Satu kelompok atau satu wilayah saya kita kasih 100 juta, maka (buruh) 8,3 triliun pak. Ini tuh untuk sosialisasi di masyarakat lokal dan basis bawah," ujar dia.
Usai rapat perdana yang dirangkaikan dengan rapat kerja Kementerian HAM dan Komisi XIII DPR RI yang digelar pada 31 Oktober 2024 itu mendapat respon dari sejumlah anggota DPR RI.
Salah satunya anggota DPR RI komisi XIII dari Fraksi PKS yakni Meity Rahmatia asal dapil Sulawesi meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar tersebut merespon pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang meminta anggaran tambahan sebesar Rp20 triliun.
Menurut mantan anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan itu, permintaan kenaikan anggaran Kementerian HAM Rp20 triliun itu berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan..
"Saya telah menyampaikan kepada bapak Menteri HAM terkait permintaan kenaikan anggaran Kementerian HAM Rp20 triliun itu berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan," tegas Meity kepada terkini.id usai rapat perdana.
"Semoga ini bisa kita kaji ulang, dan setiap kebijakan yang ada harus berdampak positif dan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat semata,"tandasnya.