Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono

Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Kementerian Hukum belum menerima laporan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) versi Agung Laksono.

Supratman juga menyatakan bahwa belum ada laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) terkait permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono.

"Sampai dengan saat ini, saya belum menerima surat permohonan atau laporan dari Dirjen AHU terkait hal tersebut," kata Supratman saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil Munas PMI versi yang memenangkannya sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum.

Adapun saat ini terjadi dualisme di karena adanya dua Munas berbeda, yakni versi Munas yang memenangkan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.

"Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Sekjen PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, menegaskan bahwa susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah didaftarkan ke Kementerian Hukum.

Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI, Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.

Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja.

"Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu, misalnya gitu kan," ujar Ulla.

Ulla menjelaskan ada aspirasi dari anggota PMI dari berbagai daerah untuk mendukung Agung Laksono menjadi Ketum PMI.

Ia mengeklaim, Agung mendapatkan 254 dukungan yang sudah melebihi 20 persen sehingga memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua ummum.

Namun, kubu Agung Laksono merasa Munas yang digelar dan memenangkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI telah dikondisikan agar JK terpilih secara aklamasi.

"Tetapi kelihatannya diskenariokan untuk kemudian tidak ada calon lain, hanya ada tunggal Jusuf Kalla," ucap Ulla.

Sumber