Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi

Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa layanan tetap berjalan meskipun Kementerian Hukum saat ini masih dalam masa transisi karena ada perubahan nomenklatur.

Diketahui, Presiden Prabowo memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dulu di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Meski ada masa transisi, namun semua layanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Supratman saat Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024), dikutip dari Antaranews.

Menurut dia, tim transisi terus bekerja untuk membagi tugas, personel atau sumber budaya manusia (SDM), aset, dan lainnya yang sebelumnya berada pada satu kementerian yaitu Kemenkumham akibat adanya nomenklatur baru.

"Kami menargetkan paling lambat bulan Juni 2025 itu bisa selesai untuk masa transisi baik personel regulasi dan lainnya," kata Supratman di Jakarta, Senin,

Dia lantas menyebut bahwa sebelum dipecah menjadi tiga kementerian, Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian dengan SDM terbanyak kedua setelah Kementerian Keuangan.

"Kementerian yang sangat gemuk, kementerian terbanyak dari sisi sumber daya manusia nomor dua setelah kementerian keuangan sebelum kami dipisahkan ada 65 ribu jumlah pegawai," ujarnya.

Supratman pun mengaku optimistis bahwa masa transisi di Kementerian Hukum bisa berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat menjadi percontohan oleh kementerian lainnya.

"Sekarang kami telah membentuk tim transisi agar menjadi percontohan kementerian lain," ujarnya.

Saat ini Komisi XIII DPR RI sedang melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum, dan ini merupakan raker pertama setelah kementerian itu dipecah.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta menyatakan pihaknya telah menyiapkan transisi peralihan menjadi Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Diketahui, Kementerian Koordinator itu akan menjadi tiga kementerian yang merupakan hasil pemisahan dari Kemenkumham.

Nico mengatakan, pihaknya telah membentuk tim transisi dan telah mencanangkan program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Program jangka pendek ditargetkan tercapai pada 20 Oktober kemarin dan telah terlaksana.

Kemudian, program jangka menengah tercapai pada Desember 2024. Sementara, program jangka panjang akan terlaksana hingga Juni 2025.

Sejumlah program transisi yang disusun meliputi bidang regulasi serta kelembagaan, keuangan, sumber daya manusia, tata kelola aset, dan lainnya.

Sementara itu, untuk anggaran 2024 yang akan berakhir dua bulan ke depan, telah ditentukan anggaran Kementerian Hukum Rp 7,9 triliun.

Kemudian, pos anggaran Kementerian HAM Rp 64,855 miliar, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp 13,39 triliun.

"Fokus peningkatan pelayanan keimigrasian, penguatan sistem pemasyarakatan serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang membutuhkan operasional kedua sektor ini," kata Nico dalam acara serah terima jabatan di Kompleks Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sumber