Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tugaskan Kami Review Semua UU dan Peraturan

Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tugaskan Kami Review Semua UU dan Peraturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto disebut meminta agar semua peraturan perundang-undangan di-review.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).

"Khusus kepada faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian bahwa, yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah," ujar Supratman.

Ia menyebut, tujuan review tersebut yakni antara peraturan perundang-undangan satu sama lain bisa sinkron dan harmonis

"Termasuk di dalamnya (yang akan di-review) adalah peraturan menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya. 

Politikus Partai Gerindra itu mengharapkan dukungan Komisi XIII DPR RI sebagai komisi yang baru ini untuk bersinergi membangun Kementerian Hukum.

Ia juga menyinggung bahwa saat ini pihaknya sedang berfokus dalam transisi kelembagaan.

Adapun Kementerian Hukum merupakan salah satu kementerian anyar hasil pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 kementerian.

Supratman berharap, pembentukan nomenklatur baru ini bisa segera selesai sehingga dapat cepat berjalan efektif.

"Paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu sesegera mungkin bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya," kata dia.

Sumber