Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tak Pasang Target 100 Hari Kerja
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebutkan bahwa tidak ada target 100 hari kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Agus hanya menegaskan bahwa kementerian yang ia pimpin bakal mengerjakan 13 program yang seusai dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita tidak ada 100 hari," kata Agus selepas rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (5/11/2024).
"Pokoknya kita akan kerjakan 13 program itu yang mengacu pada arah kebijakan Bapak Presiden," ujar dia.
Eks Wakapolri itu menambahkan, kementeriannya akan mencoba untuk menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo Subianto, termasuk soal orientasi kemasyarakatannya, ke lingkungan kementerian.
"Mudah-mudahan juga bisa bermanfaat kepada warga di sekeliling kantor imigrasi dan pemasyarakatan," kata Agus.
Dalam rapat dengan Komisi XIII, Agus memaparkan 13 program prioritasnya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni
Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
6.Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran.
Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan.
Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar internasional.
Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.