Menteri Imipas Beri Ultimatum Saat Lantik Sejumlah Pimpinan Tinggi Madya

Menteri Imipas Beri Ultimatum Saat Lantik Sejumlah Pimpinan Tinggi Madya

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengultimatum jajarannya untuk serius bekerja dan tak menyalahgunakan kewenangan yang telah diberikan. Dia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto saat Rapat Kabinet perihal mencopot pejabat yang tak bekerja serius dan tak sepenuh hati mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

"Dalam Rapat Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu, Bapak Presiden telah memerintahkan, ‘Para Menteri sekarang agar lebih berani dan tidak ragu-ragu memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita. Jangan ragu-ragu bila Saudara tidak puas dengan pejabat di bawah Anda, laporkan, maka akan segera kita ganti. Begitu banyak orang yang mau mengabdi, tidak ada orang di sini yang kebal, yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa, negara dan rakyat. Saudara saya beri wewenang mencopot segera, suruh tinggal di rumah saja daripada bikin susah kita’," ujar Agus menirukan ucapan Presiden Prabowo, kepada jajaran petinggi Kementerian Imipas ketika melantik sejumlah Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imipas, Kamis (9/1/2025).

Menteri Agus menekankan dirinya tak bangga bila memberi sanksi pencopotan pada jajaran. Namun dia menegaskan tak sungkan-sungkan memberi efek jera bagi pelanggar, bahkan jika harus mengambil langkah hukum hingga ke ranah pidana.

"Saya tidak bangga mencopot para pejabat di lingkup UPT yang melakukan pelanggaran. Namun jangan paksa saya melakukan tindakan lebih dari itu. Jika memang terbukti dan sangat diperlukan untuk memberikan efek jera, saya tidak segan-segan untuk mempidanakan yang bersangkutan," tegas dia.

Menteri Agus lalu mengungkapkan evaluasi kinerja jajarannya selama 3 bulan terakhir, atau sejak dirinya dilantik menjadi pucuk pimpinan Kementerian Imipas, di mana masih ditemukan pejabat di tingkat UPT yang tak serius menjalankan program kerja kementerian. Bahkan, lanjutnya, masih ditemukan pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

"Perlu saya sampaikan bahwa selama kurang lebih tiga bulan program ini berjalan, berbagai upaya sudah kita lakukan. Namun masih ditemukan beberapa pejabat administrasi di tingkat Unit Pelaksana Teknis baik di lingkungan Imigrasi maupun Pemasyarakatan yang tidak serius melaksanakan program, dan melakukan beberapa pelanggaran seperti menyalahgunaan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi," ungkap dia.

Lebih lanjut, Menteri Agus memberi contoh pelanggaran yang ia maksud semisal terkait penegakan hukum di Imigrasi. Kemudian masih adanya ponsel dan narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

"Dalam proses penegakan hukum di bidang keimigrasian, dan masih adanya peredaran barang yang dilarang seperti handphone dan narkoba di lapas/rutan. Bahkan temuan terkahir terdapat peredaran narkoba yang bukan hanya dikendalikan oleh oknum warga binaan dari dalam lapas, bahkan narkoba tersebut berasal dari dalam lapas/rutan," urai dia.

Menteri Agus menyampaikan kinerja yang tak serius akan menghambat peran Kementeriam Imipas dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Oleh sebab itu, seluruh pejabat Kementerian Imipas diharapkan benar-benar mengawasi dan sesering mungkin mengevaluasi kinerjanya.

"Menindaklanjuti Asta Cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, saya selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyaratan telah menetapkan 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian ditiap-tiap Direktorat Jenderal. Di mana program tersebut secara bertahap telah dilaksanakan. Saya meminta kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk benar-benar melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaannya," ujar Menteri Agus.

Agus mewanti-wanti agar penggunaan anggaran berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. "Selain itu, perlu kita ingat bahwa anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat," kata dia.

Ia juga berharap Pimpinan Tinggi Madya tancap gas dalam mengimplementasikan program kerja yang telah dicanangkan. Tujuannya agar terjadi pembenahan kualitas kinerja serta budaya kerja. Jika hal tersebut dilakukan maka Kementerian Imipas dapat berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Harapan saya pejabat yang dilantik pada hari ini dapat segera mengimplementasikan seluruh kebijakan dan program kerja yang telah ditetapkan dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kinerja dan budaya (culture) kerja, baik di bidang operasional maupun pembinaan, dalam rangka turut berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutur dia.

Lebih lanjut ia mengingatkan Kementerian Imipas dibentuk oleh Presiden Prabowo, dan merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih. Oleh sebab itu segala kebijakan Kementerian Imipas dan jajaran harus mendelegasikan cita-cita Pemerintahan Presiden Prabowo.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih dan perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki ini merupakan pendelegasian yang diberikan Bapak Presiden. Oleh karena itu, kita dituntut untuk mampu memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas, fungsi dan peran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan demi mendukung tujuan Bapak Presiden," imbuh Menteri Agus.

Sumber