Menteri Karding Usul Perwakilan Kementerian PPMI Jadi Atase Ketenagakerjaan

Menteri Karding Usul Perwakilan Kementerian PPMI Jadi Atase Ketenagakerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengusulkan agar ada perwakilan Kementerian PPMI yang menjadi atase ketenagakerjaan di negara-negara yang menjadi penempatan pekerja migran.

Hal ini disampaikan Karding seusai menggelar rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (13/1/2025).

"Kemlu juga mendukung proposal yang diajukan oleh Kementerian P2MI terkait dengan penugasan perwakilan KP2MI sebagai Atnaker di negara-negara penempatan pekerja migran," kata Karding, dalam keterangan pers.

Karding menyebutkan, atnaker ini akan memiliki banyak fungsi di negara tujuan.

Bukan hanya untuk mempromosikan dan membangun kerja sama dengan negara tujuan, tetapi juga sebagai pemantau kondisi para pekerja migran di negara tempat dia ditugaskan.

“Mereka (atnaker) juga akan memantau legalisasi perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran. Termasuk, untuk masalah advokasi kasus-kasus pekerja migran,” kata dia.

Untuk saat ini, KP2MI baru memiliki perwakilan staf di Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei, Taiwan.

“KP2MI berharap bisa menempatkan pejabat dan staf teknisnya sebagai Atase Pelindungan PMI di Kantor Perwakilan RI yang menjadi negara tujuan penempatan utama PMI seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jerman, Australia, dan Amerika Serikat,” kata Karding lagi.

Karding menambahkan, Kementerian PPMI dan Kemenlu akan segera menyelaraskan data kedatangan dan keberadaan pekerja migran.

Karding optimistis penguatan perlindungan terhadap pekerja migran akan berjalan baik dengan penyelarasan data dalam SISKOP2MI dan Portal Peduli WNI.

"Saya bersyukur, Kementerian kami dan Kemlu semakin satu frekuensi untuk mengurusi masalah pekerja migran. Ke depannya, akan dibicarakan lebih detail lagi untuk bisa semakin menjamin pelindungan bagi para pekerja migran," ucap dia.

Sumber