Menteri KKP Sebut Bambu Pagar Laut di Tangerang Bisa Jadi Barang Bukti
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan kasus pagar bambu laut di pesisir Kabupaten Tangerang masih diselidiki. Menurutnya, pagar bambu yang sudah dicabut bisa menjadi barang bukti.
"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," kata Trenggono, dilansir detikBali, Minggu (19/1/2025).
Kendati demikian, dia meminta agar pencabutan pagar laut ditunda dulu. Sebab, saat ini pemilik pagar tersebut belum diketahui.
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," tuturnya.
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.
"Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.