Menteri LH Minta TPS Gunung Putri Dekat Pabrik Kertas di Bogor Dihentikan

Menteri LH Minta TPS Gunung Putri Dekat Pabrik Kertas di Bogor Dihentikan

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau tempat pembuangan sampah (TPS) Gunung Putri milik pabrik kertas PT Apex Kumbong, Bogor, Jawa Barat. Dia menyebut TPS itu ilegal dan akan dihentikan.

Dalam peninjauan itu Hanif sempat berdiskusi dengan para pemulung di lokasi terkait rencana penghentian TPS Gunung Putri. Hanif mendengar pemulung menjadikan TPS tersebut sebagai sumber mata pencarian. Hanif mengatakan kegiatan TPS itu tetap akan disetop.

"Tentunya ada evaluasi, saya rasa harus kita akhiri, tidak kemudian karena masyarakat ini kemudian kita tidak bisa menegakkan peraturan. Kita akan lakukan step-step untuk melaksanakan ini," kata Hanif Faisol kepada wartawan setelah meninjau TPS Gunung Putri, Senin (4/11/2024).

Hanif mengatakan pihaknya akan memasukkan sampah-sampah ke insinerator. Ia menargetkan proses pembersihan TPS itu selesai 6 bulan.

"Kedua, secara bertahap ini tentu saya minta langsung masukkan (sampah) ke insinerator, tidak bisa tidak," tegas dia.

"Jangan lama-lama, setengah tahun ini mesinnya harus beres, jadi saya tidak ingin terlalu lama karena ini tanggung jawab perusahaan juga," lanjut Hanif.

Hanif meminta pemerintah daerah (pemda) membantu proses pembersihan sampah tersebut. Ia berharap pemda mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Jadi kita mengintervensi, pemerintah daerah juga harus melakukan upaya-upaya sama. Jadi kita akan mempunyai arah yang sama untuk menyelesaikan ini tetapi step-step saya minta agak cepat, mudah-mudahan setengah tahun dari sekarang ini masalah clear ya," katanya.

Perketat Regulasi Impor Kertas

Hanif Fasiol mengungkap dirinya diminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan impor sampah plastik. Dia juga diminta memperketat regulasi impor sampah kertas daur ulang.

"Ini ketaatan terhadap penaatan pemberian izin. Tentu berkonsekuensi terkait dengan rekomendasi izin yang kami berikan. Kalau seperti ini (pengelolaan PT Apex) tentu kami akan membatasi kembali sampai diperbaikinya tata kelola sampahnya, imporitas ini tentu tidak boleh berakhir seperti ini," ungkapnya.

Hanif menyadari pengetatan impor sampah kertas ini dilakukan usai adanya realitas di lapangan tidak sesuai dengan aturan.

"Imporitas yang 2 persen atau 1,8 persen (impor sampah kertas) itu ternyata sudah tidak lagi bisa kita terima apalagi yang gede-gede nanti. Saya tidak perlu sebut namanya tapi bapak mungkin sudah tahu industri-industri besar yang mengelola bahan limbah dari luar untuk pemenuhan bahan baku kertasnya," jelas dia.

"Harapan kita tentu imporitas tidak boleh kurang, tidak boleh lebih dari 0, sekian persen jangan lagi sampai sekarang ada 2 persen, 1,8 persen ini jumlahnya cukup banyak ya, luar biasa," sambungnya.

Lihat Video Menteri LH soal Impor Sampah Kurangi dan Hentikan Apapun Alasannya

[Gambas Video 20detik]

Sumber