Menteri Nusron dan Kapolri Bentuk Satgas Lawan Mafia Tanah
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kepolisian RI dalam mengawal eksekusi pemberantasan mafia tanah.
Pertemuan antara Nusron dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, untuk membahas strategi bersama dalam menangani kejahatan di bidang pertanahan.
"Kami dari Kementerian ATR BPN datang untuk berkoordinasi tentang isu-isu strategis kejahatan pertanahan, termasuk yang disebut sebagai mafia tanah," ujar Nusron.
Nusron menambahkan, dalam memberantas mafia tanah, fokus utama adalah memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat yang bersengketa maupun bagi investor.
"Kepastian hukum ini diperlukan agar investor yang datang ke sini mau berusaha dan beraktivitas ekonomi dengan nyaman, tanpa terganggu oleh ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari mencoba menggugat status pertanahannya," jelas Nusron.
Dia juga menegaskan pentingnya dukungan dari kepolisian, yang memiliki dimensi hukum dan pengamanan.
“Kami butuh dua-duanya, yaitu hukum dan pengamanannya,” ujar dia.
Sebagai langkah dukungan, pihak Kepolisian dan Kementerian ATR/BPN akan membentuk satuan tugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri akan segera membentuk satgas bersama untuk mendukung kebijakan yang diinisiasi oleh Menteri ATR.
“Kami akan support penuh dan segera membentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Menteri ATR,” kata Listyo.
KOMPAS.COM / KIKI SAFITRI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024).
Listyo menerangkan komitmen Polri untuk mendukung berbagai program dan kebijakan Menteri ATR yang telah mendapatkan instruksi khusus dari Presiden.
"Kita akan mendukung kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bersengketa terkait hak keperdataan, baik itu antar korporasi maupun antara masyarakat dan pihak-pihak tertentu," ujar Listyo.