Menteri Nusron Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten: Ini Aset Umat
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong proses sertifikasi untuk tanah wakaf agar ditingkatkan di Provinsi Banten. Nusron menyebut masjid, musala, pondok pesantren, madrasah, panti asuhan hingga majelis taklim harus memiliki sertifikat tanah agar tidak menjadi sengketa di kemudian hari.
"Ini mohon sertifikat wakaf segera ditingkatkan. Kenapa? Karena ini aset umat yang harus diselamatkan," kata Nusron di Masjid Al Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (20/12/2024).
Menurut Nusron bahwa pembangunan jalan tol, proyek strategis nasional, pengembangan pemukiman membuat nilai tanah naik. Dia menilai banyak aset umat berupa masjid itu yang tidak memiliki sertipikat tanah.
Apalagi, kata dia, sertifikat tanah wakaf berdasarkan Kementerian ATR/BPN saat ini baru 24 ribu hektare. Padahal menurutnya di Indonesia totalnya mencapai kurang lebih 70 juta hektare.
"Baru 24 ribu hektare yang wakaf, saya yakin seyakin-yakinnya di Banten, apalagi di Pandeglang, Lebak, Tangerang, Cilegon, Kota Serang, Tangerang Selatan termasuk Kota Tangerang yang masih banyak masjid, langgar, majelis taklim, madrasah, yang sudah diwakafkan tapi belum disertifikatkan," paparnya.
Proses sertifikasi tanah wakaf itu menurutnya penting agar nanti tidak ada sengketa. Apalagi, jika pemberi wakaf sudah meninggal dunia dan terjadi sengketa ke anak-anaknya atau keturunannya.
"Karena itu saya sudah perintahkan salah satu bagian dari kinerja kantor (ATR/BPN) mempercepat dan memperbanyak sertifikasi tanah wakaf gratis," ujarnya.
Selain meminta agar proses sertifikasi tanah wakaf, Nusron Wahid juga membagikan 1.334 Sertifikat Hak Atas Tanah baik untuk Barang Milik Negara (BMN), wakaf, dan melalui program PTSL. Secara simbolis ia juga menyerahkan sertipikat hak pakai untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan pemberian sertipikat tanah wakaf.
Tonton juga Video Menteri ATR/BPN-Kapolri Sepakat Zero Toleransi untuk Mafia Tanah
[Gambas Video 20detik]