Menteri P2MI Janji Perbaiki SDM Pekerja Migran supaya Tak Bebani Kemenlu
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja migran supaya tidak membebani Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi pekerja migran non-prosedural yang rentan menjadi korban eksploitasi di dalam negeri dan negara tujuan.
"Kalau ekosistem perekrutan, pelatihan, pengiriman, dan penempatan pekerja migran terbangun secara sistematis dan terencana, maka beban tidak hanya ada di Kemenlu," kata Karding dalam dialog publik terkait pelindungan pekerja migran Indonesia di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (17/12/2024).
Pelayanan satu pintu menjadi salah satu kebijakan yang ditawarkan kementeriannya. Karding menyampaikan, semua warga yang ingin bekerja di luar negeri, termasuk pekerja magang dan musiman, harus terdaftar agar pemerintah dapat memantau kondisi dan pekerjaan mereka.
“Siapa pun yang mau bekerja di luar negeri harus terdaftar di data kami. Dengan begitu, kita bisa memantau pekerjaannya, lokasi kerja, siapa yang mengirim, dan memastikan perlindungan mereka di sana," ujar Karding.
Dari data Kementerian P2MI, 80 persen pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi berangkat melalui jalur non-prosedural. Kondisi ini menyulitkan pemerintah dalam memantau lokasi, bidang kerja, dan jaminan perlindungan bagi mereka.
Karding juga menyoroti kebutuhan tenaga kerja di luar negeri yang mencapai 1 juta, sedangkan Indonesia hanya mampu memenuhi 267.000.
Menurut dia, ini terjadi akibat ekosistem pelatihan dan penempatan yang belum maksimal.
“Jika lembaga pelatihan disiapkan dengan baik, pelayanan diperbaiki, dan sistem perekrutan diubah, maka tenaga kerja migran Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan di luar negeri," tambahnya.
Sejak 2007 hingga November 2024, KemenP2MI mencatat 5.181.482 pekerja migran Indonesia telah ditempatkan di berbagai negara.
Malaysia menjadi tujuan utama dengan 1.409.961 pekerja, diikuti Taiwan (1.048.406), Hong Kong (1.032.669), dan Arab Saudi (462.740). Negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, dan Oman juga menjadi tujuan pengiriman pekerja migran Indonesia.
Melalui kebijakan penguatan SDM dan pelayanan satu pintu, Karding berharap perlindungan pekerja migran dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi beban kerja perwakilan Indonesia di luar negeri.