Menteri P2MI Kunjungi BP3MI Kepri, Dorong Pencegahan Pekerja Migran Ilegal

Menteri P2MI Kunjungi BP3MI Kepri, Dorong Pencegahan Pekerja Migran Ilegal

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyambangi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau. Dia ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang telah berjalan di sana.

Seusai pemantauan dan mendengar presentasi Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi, Menteri Karding mengungkap idealnya layanan terpadu satu atap (LTSA) harus diaktifkan.

"LTSA ini harus kita aktifkan agar pelayanan kita mudah. Calon pekerja tidak harus ke semua instansi muter karena itu pasti biaya tinggi. Jadi berpusat saja di satu titik," kata Karding seusai memantau kantor BP3MI Kepri, Sabtu (7/12/2024).

Selanjutnya, Karding menyebut penempatan adalah yang terpenting dengan memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat mengikuti prosedur. Sebab, bila tak sesuai prosedur akan sulit jika PMI tersebut tertimpa masalah.

"Karena, kalau tidak prosedural, maka kita tidak tahu dia bekerja di mana, bekerja untuk siapa, siapa pengirimnya dan seterusnya," katanya.

Dalam kunjungan itu, Karding juga meninjau langsung kasus yang diungkap BP3MI Kepri yang berkolaborasi dengan TNI-Polri. Dalam beberapa bulan terakhir ada 14 kasus dengan 12 tersangka agen migran ilegal yang berhasil diungkap BP3MI.

"Jadi saya memang mendorong teman-teman di lapangan untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin terhadap orang-orang yang bekerja berangkat secara tidak prosedural, yang artinya tidak terdaftar, tidak memiliki IPMI," katanya.

Karding menegaskan yang akan ditangkap pihaknya adalah agen migran ilegal atau orang-orang yang bermain hingga menipu calon PMI.

"Yang kita target adalah siapa yang bermain di belakangnya. Orang atau kelompok atau sindikat itu yang ingin kami urus. Mereka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.

Tonton Video Jurus Menteri PPMI Cegah Pekerja Migran Ilegal

[Gambas Video 20detik]

Sumber