Menteri P2MI Ungkap 800 TKI Mundur dari Pekerjaan di Korsel, Ini Penyebabnya
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan ada sekitar 800 pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengundurkan diri dari pekerjaan mereka di Korea Selatan. Karding mengatakan salah satu kendala yang dialami para TKI itu ialah bahasa.
"Ya, kita memang mengalami kendala itu ya. Karena kan Korea sendiri mensyaratkan yang penting lulus tes EPS TOPIK itu. Nah, sementara tes EPS TOPIK itu setelah kita pelajari ternyata tidak terkait dengan conversation (percakapan). Nah, akhirnya menjadi banyak masalah," ujar Abdul Kadir di kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
TOPIK atau Test of Proficiency in Korean merupakan tes kemampuan berbahasa Korea. Ada dua jenis TOPIK, yakni pertama TOPIK untuk keperluan akademik, profesional, dan personal.
Kedua, ada TOPIK-EPS yang ditujukan mengukur kemampuan bahasa Korea untuk keperluan pekerjaan di bawah Employment Permit System (EPS). TOPIK-EPS ini disebut menjadi syarat mendapatkan visa kerja dan memenuhi persyaratan bekerja di sektor industri di Korea Selatan.
"Tahun ini yang keluar dari pekerjaan atau mundur pekerjaan itu 800 orang lebih dari 10 ribu lebih yang dikirim G2G. Itu artinya hampir 10 persen," ujarnya.
Karding mengatakan pihaknya mencoba melakukan konsolidasi dengan lembaga-lembaga pelatihan kerja. Dia mengatakan pemerintah mencoba menyamakan standar TOPIK-EPS di setiap lembaga pelatihan kerja untuk mempersiapkan TKI yang memenuhi syarat.
"Ini memang PR (pekerjaan rumah), tadi kami konsolidasi dengan lembaga-lembaga pelatihan kerja yang ada. Jadi sekarang ini boleh tumbuh banyak-banyak LPK, tapi kemudian itu standarnya beda-beda. Jadi problem bagi kita, tapi kita akan benahi ya dari sisi regulasi maupun kelembagaan nanti, tata kelola kita akan benahinya," ujarnya.