Menteri PPA Singgung Pernikahan Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Purworejo

Menteri PPA Singgung Pernikahan Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Purworejo

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak beradik DSA (15) dan KSH (17) di Purworejo, Jawa Tengah jadi sorotan publik.

Pasalnya, DSA dipaksa dinikahkan secara siri dengan pelaku pemerkosaan, AIS (19) yang sudah ditetapkan tersangka, karena korban melahirkan anak.

Menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa menikahkan korban dan pelaku bukan solusi.

"Karena ini berkaitan dengan anak yang berhadapan hukum di-samping korban masih anak dan terduga pelaku juga anak," kata Arifatul saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (11/11/2024).

Untuk itu, dia meminta agar kasus kekerasan seksual yang ada di Purworejo itu dapat diselesaikan dengan tuntas.

"Kami berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas termasuk jika pelaku lainnya yang terlibat," ujar dia.

Dia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui terjadinya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor ke polisi.

"Kami memberikan imbauan juga ke masyarakat bila melihat atau mendengar dan mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual, mohon bisa dilaporkan kepada kepolisian terdekat atau bisa melaporkan ke call canter kami," pesan Arifatul.

Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual kepada korban kakak beradik DSA (15) dan KSH (17) di Purworejo, Jawa Tengah.

Tersangka AIS (19) ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) atas korban DSA, dan PAP (15) dan FMR (14) atas korban KSH.

"Polda Jawa Tengah sangat berhati-hati dalam rangka kegiatan pengungkapan ini. Ada dua laporan yang kita ungkap," kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho.

Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan, sampai saat ini proses penyelidikan kasus kekerasan seksual itu masih berjalan.

"Sementara tiga orang (tersangka)," ucap dia.

Namun, dia menegaskan bahwa tak menutup kemungkinan ada nama lain yang bakal menjadi tersangka. Saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa.

Diketahui, Kakak beradik berinisial KSH (17) dan DSA (15) diduga diperkosa 13 pria tetangganya di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024, namun kemudian belum ada perkembangan.

Para korban pun mendatangi pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang mereka hadapi.

Sumber