Menteri PPMI Akan Tindak Pelatihan Kerja Nakal: Biasanya Jadi Tempat TPPO

Menteri PPMI Akan Tindak Pelatihan Kerja Nakal: Biasanya Jadi Tempat TPPO

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK). Karding mengatakan terkadang LPK tersebut kerap dipakai oleh oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami juga akan mendorong, menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK yang nakal," kata Karding di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

"LPK itu lembaga pelatihan kerja yang sebenarnya tugasnya melatih tapi jadi kayak semacam sebagian ya oknum itu jadi calo gitu. Inilah biasanya perdagangan orang, ilegal," sambungnya.

Karding mengatakan LPK tersebut saat ini tengah berusaha ditertibkan. Dia menuturkan pihaknya akan memotong LPK-LPK yang dinilai tidak sehat.

"Ini coba kita rapikan pelan-pelan sehingga nanti kita bisa lebih baik. Ada pe-rating-an, mana LPK yang bagus mana yang pelat kuning dan mana yang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan pekerja migran," ujarnya.

Karding mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan sejumlah Kementerian untuk menyiapkan tenaga kerja. Bahkan, menurut dia, pihaknya juga akan meminta tolong kepada pihak-pihak yang ingin berinvestasi di lembaga pelatihan khusus pekerja migran.

"Karena kan yang termasuk mahal dalam perekrutan itu salah satunya di pelatihan bahasa, skill-nya sendiri kita harus cari skema pembiayaan," jelasnya.

Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan persentase keberangkatan pekerja migran yang memiliki skill dan tidak sangat berbanding jauh. Cak Imin mengatakan, ke depan, hal tersebut harus sudah berimbang.

"Setidaknya pada akhirnya lebih banyak yang high skill atau middle skill, yang bisa ke luar negeri," tuturnya.

Cak Imin mengatakan untuk mewujudkan hal itu, perlu melibatkan banyak pihak. Termasuk, menurut dia, kegiatan vokasi yang saat ini menjadi konsentrasi Kementerian Pendidikan.

"Dari situ, di sisi yang lain agar di Indonesia terbuka lapangan pekerjaan untuk yang lost skill. Nah, ini karena di Jakarta misalnya, tidak ada lagi yang tertarik ke luar negeri karena UMP-nya sudah sama dengan yang di Saudi Arabia misalnya," ungkap dia.

"Jadi peningkatan upah dalam negeri mengurangi jumlah unskilled workers yang berangkat menjadi buruh migran," imbuhnya.

Sumber