Menteri PPMI Sebut 2 WNI Hilang Usai Kapal Tenggelam di Korsel Pekerja Ilegal
Dua anak buah kapal (ABK) WNI yang tenggelam di Jeju, Korea Selatan (Korsel), hingga kini belum ditemukan. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding memastikan tetap menangani korban meski berstatus imigran ilegal.
"Ya kalau versi kami, memang itu tidak terdaftar di kementerian kami. Tapi kami pastikan kami urus. Kita akan memastikan bahwa semua akan tertangani walaupun tidak berangkat dari kami. Saya cek juga di Perhubungan, kayaknya nggak juga. Jadi itu memang dia berangkat sendiri. Ini akibat, jadi susah, kalau tidak terdaftar itu susah. Kira-kira ini contoh saja," kata Karding di kantor Kemhub, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Karding telah berkoordinasi dengan KBRI Seoul hingga kepolisian dan tim penyelamat di sana. Karding juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.
"Jadi kita tunggu dulu, apa namanya, dua orang yang dicari kita akan tunggu dari pihak Korea. Karena kita tidak mungkin ikut di sana," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan 9 WNI anak buah kapal (ABK) ditemukan selamat setelah kapal pencari ikan tenggelam di Jeju, Korea Selatan (Korsel). Sementara itu, dua WNI lainnya yang berstatus hilang masih dicari.
Kemlu menjelaskan, pada Jumat (8/11/2024), sekitar pukul 04.33 waktu setempat, kapal Geumseongsusan 135 dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Jeju, 24 km arah barat laut dari Biyangdo Island. Kapal penangkap ikan sarden itu membawa 27 ABK yang terdiri atas 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
"KBRI Seoul segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain Korean Coast Guard (KCG), Kemlu Korsel, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel, Jeju Disaster and Safety Countermeasure, dan perusahaan dan agen kapal," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat (8/11).
Dua ABK WNI yang belum ditemukan berinisial YM dan SJU. Pencarian intensif masih dilakukan otoritas Korea Selatan terhadap kedua WNI dengan SOP pencarian intensif 3x24 jam akan dilakukan.
"Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dengan para ABK WNI yang selamat di Jeju pada malam ini," imbuhnya.
Laporan awal KCG, menurut Kemlu, menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transpor. Pada saat kejadian, seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal.
"Akibat kejadian, 12 ABK (10 WN Korea dan 2 WNI) saat ini dilaporkan belum ditemukan. 15 ABK dapat ditemukan, namun 2 ABK WN Korea dilaporkan telah meninggal dunia," ujar Judha.
"Sedangkan 4 WN Korea dan 9 WNI dilaporkan selamat dan telah berada di Seobu Public Health Centre, Jeju, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sambungnya.