Menteri PPMI Ungkap 5,4 Juta PMI Ilegal Kebanyakan Tak Punya Skill

Menteri PPMI Ungkap 5,4 Juta PMI Ilegal Kebanyakan Tak Punya Skill

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan ada sebanyak 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri. Karding mengatakan kebanyakan pekerja ilegal itu tidak memiliki keahlian (skill).

"Jadi ini pekerja namanya unprocedural ya, jadi dia berangkat tanpa melalui tahapan-tahapan yang kita tentukan. Misalnya dia tidak izin keluarga, dia tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, dia tidak punya sertifikasi profesi, dia tidak misalnya dapat rekomendasi dari kepala desa dan sebagainya," ujar Karding saat ditemui di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

"Nah unprocedural ini jumlahnya cukup besar, data 2017 saja 4,3 juta, ini sudah 7 tahun, berarti kan lebih bukan hanya 5,4 juta, bisa lebih dari itu. Rata-rata unprocedural ini juga yang berangkat ini unskill," tambahnya.

Karding menyebutkan pemerintah tak mengetahui sama sekali para pekerja ilegal itu bekerja di perusahaan mana. Dia mengaku kesulitan untuk memberikan jaminan.

"Sehingga sangat rawan, negara tidak bisa hadir, karena tidak tahu mereka di mana. Mereka kerja sama siapa, mereka ini kontrak kerja dan perlindungannya kayak apa, kita nggak tahu orang dia berangkat sendiri, nah itu problemnya," ujarnya.

Sebagai solusinya, Karding berencana membuat perizinan satu pintu. Bahkan mahasiswa yang magang pun katanya harus terdata.

"Dengan itu, PR pertama kami ingin agar memastikan semua orang yang berangkat yang bekerja, termasuk yang magang kalau menurut saya, itu dapat upah juga kan, karena yang disebut PMI itu adalah orang yang bekerja di luar negeri dan dapat upah," ujar Karding.

"Nah jadi termasuk mereka itu saya pengennya satu pintu aja masuk keluarnya sehingga kita tahu ada di data kita mereka kerjanya di mana, lewat perusahaan apa, bekerja sama siapa, sektornya apa," tambahnya.

Sumber