Menteri Rosan: Hilirisasi Bakal Hasilkan Investasi US$618 Miliar pada 2040
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani memperkirakan hilirisasi 28 komoditas unggulan akan menghasilkan investasi hingga US$618 miliar pada 2040.
Rosan menjelaskan 28 komoditas unggulan tersebut akan menjadi fokus hilirisasi. Komoditas-komoditas tersebut dikelompokkan ke dalam delapan sektor utama yaitu mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan
"Dari 28 komoditas ini kami sudah memetakan dari reservasinya, dari segi di mana mereka itu berada, provinsinya, kotanya. Kami juga sudah memetakan teknologinya dan para investor-investor yang sudah berinvestasi di bidang ini," ujar Rosan dalam Rakornas Investasi 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Oleh sebab itu, mantan bos Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu meyakini hilirisasi 28 komoditas tersebut akan memberi dampak positif yang besar terhadap perekonomian.
Rosan mencontohkan, investasi akan mencapai US$618 miliar hingga 2040. Perinciannya US$498,4 miliar ke sektor mineral dan batu bara, US$68,3 miliar ke sektor minyak bumi dan gas bumi, serta US$51,3 miliar ke sektor perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.
Selain itu, hilirisasi 28 komoditas unggulan diyakini akan berkontribusi hingga US$235,9 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 2040. Lalu, ekspor 28 komoditas tersebut juga ditargetkan mencapai US$857,9 miliar hingga 2040.
Terakhir, hilirisasi 28 komoditas itu akan menyerap hingga 3.016.179 tenaga kerja hingga 2040. Oleh sebab itu, Rosan menekankan pentingnya memanfaatkan berbagai sumber daya alam yang berlimpah di Indonesia.
"Indonesia ini sangat-sangat disayang oleh Allah SWT. Kita diberikan begitu banyak karunia, kita diberikan begitu banyak berkah, sehingga banyak hal yang kita bisa lakukan," katanya.
Apalagi, sambungnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) sudah menetapkan target investasi mencapai Rp13.528 triliun hingga 2029. Untuk mencapai target tersebut, dia menekankan pentingnya penyederhanaan dan percepatan proses perizinan berusaha bagi para investor.
Oleh sebab itu, Rosan telah mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021 yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Nantinya, permohonan perizinan dianggap disetujui secara otomatis apabila instansi yang berwenang tidak memberikan keputusan dalam waktu yang sudah diatur (fiktif positif).
"Ini [penerapan fiktif positif] yang akan kita lakukan dan harapannya ini akan memberikan kepastian dan juga keterbukaan kepada para dunia usaha, dalam maupun luar negeri," ujarnya.