Menteri Satryo Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendikti, DPR: Kami Akan Kaji
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mendalami aksi unjuk rasa pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Saya mendapatkan berita pada waktu sedang perjalanan ke Fraksi Partai Nasdem. Tentunya kita akan pelajari, kita akan kaji," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Politikus Partai Gerindra ini mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai aksi unjuk rasa oleh para pegawai Kemendikti Saintek
Ia akan meminta Komisi X DPR RI untuk mendalami teknis masalah soal aksi unjuk rasa tersebut.
"Dan tentunya nanti kita akan minta komisi teknis yang terkait dengan kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu," kata Dasco.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Kemendikti Saintek menggelar unjuk rasa memprotes Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dengan pakaian serba hitam, para pegawai Kemendikti Saintek berkumpul membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istri.
"Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk keluarga, bukan babu keluarga," demikian bunyi kalimat yang tertera di spanduk itu.
"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!" bunyi spanduk lain yang dibawa para pegawai.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, Satryo diprotes karena mengganti para pejabat dengan cara yang tidak adil dan elegan.
Permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Satryo.
Neni merupakan pegawai yang bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek.
Namun, Neni tiba-tiba dipecat oleh Satryo karena ada kesalahpahaman saat menjalankan tugas.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujar Suwitno.
Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang untuk menunjukkan rasa, serta menunjukkan ke presiden bahwa menteri yang telah dilantik bertindak sewenang-wenang.
"Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi," kata Suwitno.