Menteri Zulhas Ancam Kepala Daerah yang Alih Fungsi Lahan Pertanian
SERANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengultimatum pemerintah daerah di Provinsi Banten agar tidak mengalihkan fungsi lahan pertanian demi mewujudkan swasembada pangan tahun 2027.
Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi swasembada pangan dengan Kepala Daerah se-Banten di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Jumat (10/1/2025).
"Jangan main-main, jangan coba-coba mengubah atau mengalihfungsi lahan pertanian, apalagi di irigasi yang bagus," kata Zulkifli.
Mantan Ketua MPR RI ini juga tak segan akan mempidanakan pihak, terutama pemerintah daerah, yang berani mengubah lahan produktif menjadi industri.
Sebab, alih fungsi lahan akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan.
Zulhas mengaku mendapatkan informasi bahwa ada 10 hektare hingga 3.000 hektare lahan sudah alih fungsi.
"Jangan ya, jangan coba-coba. Sebelumnya kita ingatkan dulu, karena itu ada undang-undangnya," tegas dia.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, eksisting lahan persawahan di Banten tahun 2023 menyusut sebesar lima persen, atau dari 204.335 hektar menjadi 194.465 hektar.
Di sisi lain, untuk mengejar target swasembada pangan, pemerintah telah membuat 2 juta saluran irigasi, dan di Banten terdapat 20.000 saluran.
Oleh karena itu, Zulhas meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk turut mendukung melakukan pengawasan dan evaluasi.
"Pokoknya akan dibangun (Pandeglang dan Lebak). Seluruh irigasi yang baru satu kali tanam akan dibangun," tandas dia.