Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Sabu 1 Kg di Aceh Utara
Pengedar sabu di Aceh Utara, Aceh, berinisial J (33) ditangkap usai menjual sabu seberat 1 kilogram ke polisi yang menyamar. Polisi masih memburu sejumlah orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Dilansir detikSumut, Sabtu (21/12/2024), Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, menyebut penangkapan J bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu dalam jumlah banyak di wilayah Aceh Utara. Setelah diselidiki, polisi membentuk tim yang menyamar sebagai pembeli.
Polisi menghubungi J dan mengaku ingin membeli sabu seberat 1 kilogram. Setelah terjadi kesepakatan, J mengarahkan polisi untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Panton Labu, pada Rabu (18/12).
Namun setiba polisi di sana, J mengubah lokasi pertemuan ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Polisi bergerak ke sana setelah tiba dijemput dua orang suruhan J lalu dibawa ke Desa Lhung Dan sekitar pukul 19.30 WIB.
Sepuluh menit berselang, polisi tiba di lokasi dan bertemu dengan J. Tersangka disebut langsung menyerahkan satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau China.
"Setelah petugas memastikan barang tersebut berupa sabu, tersangka langsung kita lakukan penangkapan," kata Fitra dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Simak selengkapnya di sini.