Merasa Nasibnya Tak Jelas, Ratusan Nakes Honorer Datangi Kantor DPRD Ngawi

Merasa Nasibnya Tak Jelas, Ratusan Nakes Honorer Datangi Kantor DPRD Ngawi

NGAWI, KOMPAS.com - Ratusan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Ngawi tidak dapat mendaftar seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).

Ratusan nakes itu tidak dapat mendaftar lantaran tidak ada formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing nakes.

Merasa nasibnya tak jelas, ratusan nakes honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Indonesia (FHKN) itu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ngawi, Senin (13/1/2025).

Para nakes mendesak agar DPRD memperjuangkan nasib ratusan nakes honorer yang tidak dapat mendaftar seleksi CPPPK.

Tatik Sri Wulandari, advokat yang mendampingi para nakes honorer, menyatakan bahwa total terdapat 648 nakes dan non-nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan di Ngawi sebagai non-ASN.

"Mereka ini tidak ada formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan. Padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun. Sementara formasi yang ada saat ini justru berupa tenaga teknis dan pegawai administrasi. Sehingga teman-teman tidak bisa mendaftar," kata Tatik.

Menurut Tatik, ratusan pegawai nakes dan non nakes non-ASN sebenarnya sudah diusulkan Dinkes Ngawi melalui BKPSDM ke Kemenpan RB.

Hanya saja, usulan itu tidak mendapatkan respons. "Karena kewenangan ada di pusat, maka kami siap berangkat ke pusat,” tutur Tatik.

Tatik mengungkapkan, semestinya nasib para nakes di Kabupaten Ngawi jelas.

Namun, faktanya, status nakes honorer dan non-honorer di Kabupaten Ngawi tidak jelas lantaran tidak masuk dalam daftar BKN.

Selain itu, kata Tatik, ratusan nakes honorer dan non-honorer tidak dapat mendaftar dalam PPPK tahap kedua.

Padahal, banyak nakes honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.

“Makanya harus ada jalan keluarnya. Teman-teman menuntut NIK mereka dapat masuk sistem untuk mendapatkan NIP,” ungkap Tatik.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyatakan mendukung perjuangan para nakes untuk mendapatkan status kejelasan kepegawaiannya hingga ke pemerintah pusat.

Terlebih, kewenangan daerah sangat terbatas dalam penerimaan CPPPK. "Kami sangat mendukung apa yang diperjuangkan teman-teman nakes saat ini,” ucap Yuwono.

Sumber