Merokok di Non-Smoking Area, Menlu Malaysia Dihukum Denda
Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan kedapatan merokok di area dilarang merokok atau non-smoking area. Sebagai akibatnya, Hasan akan dikenai hukuman denda.
Pelanggaran aturan yang dilakukan Hasan ini, seperti dilansir AFP, Rabu (18/12/2024), terungkap setelah foto dirinya sedang merokok di sebuah tempat makan pinggir jalan di wilayah negara bagian Negeri Sembilan, Malaysia, beredar luas secara online hingga memicu kemarahan publik.
Menteri Kesehatan (Menkes) Dzulkefly Ahmad memposting ulang foto tersebut via akun media sosial X miliknya, dan menjelaskan bahwa sang Menlu akan dikenai hukuman denda sesuai aturan yang berlaku.
"Kantor Menteri Luar Negeri telah diberitahu mengenai masalah ini," tulis Dzulkefly dalam pernyataan via media sosial X pada Rabu (18/12) waktu setempat.
Dia menambahkan bahwa sang Menlu sendiri ingin dikenai hukuman denda atas pelanggarannya tersebut.
Merokok di semua tempat makan dan restoran dinyatakan ilegal di Malaysia sejak tahun 2019 lalu, dan aturan lebih ketat diberlakukan sejak Oktober tahun ini.
Di bawah aturan hukum yang berlaku di Malaysia, setiap orang yang kedapatan merokok di area dilarang merokok dapat dikenai hukuman denda dengan besaran bisa mencapai 5.000 Ringgit atau setara Rp 18 juta.
Lihat juga Video ‘Apple Dituding Langgar Aturan DMA, Terancam Denda Miliaran Dollar’
[Gambas Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Hasan telah meminta maaf kepada publik atas pelanggaran yang dilakukan dirinya. Dalam pernyataannya, Hasan menuturkan dirinya telah menerima pemberitahuan pelanggaran dari otoritas kesehatan Malaysia, namun besaran hukuman denda yang dijatuhkan kepadanya belum ditentukan.
"Jika hal ini menjadi perhatian dan isu di masyarakat, saya dengan tulis ingin meminta maaf," ucap Hasan seperti dikutip media lokal The Star.
"Saya akan membayar dendanya, dan saya berharap dendanya tidak terlalu tinggi," ujarnya.
Foto Hasan sedang merokok di area dilarang merokok yang beredar secara online telah memicu kemarahan publik pekan ini.
"Entah Anda seorang menteri… atau seorang VVIP, salah tetaplah salah. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum," tulis salah satu pengguna media sosial X dalam komentarnya untuk Hasan.
"Anggota parlemen dan otoritas penegak hukum yang melanggar hukum seharusnya dihukum lebih berat daripada masyarakat," cetus komentar lainnya di media sosial.
Lihat juga Video ‘Apple Dituding Langgar Aturan DMA, Terancam Denda Miliaran Dollar’
[Gambas Video 20detik]