Meutya Hafid Janji Tindak Tegas Pejabat Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku akan tegas kepada seluruh jajarannya yang terbukti terlibat pelanggaran tindak pidana, khusus judi online.
Hal ini disampaikan Meutya merespons pejabat Kemenkomdigi yang ditangkap karena terindikasi terlibat judi online.
"Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Meutya menegaskan, Kemenkomdigi berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak terlibat.
Ia mengatakan, Kemenkomdigi telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata komitmen menciptakan ruang digital yang bersih.
"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," ujar Meutya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
“Terkait salah satu pegawai (pejabat) pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.