Meutya Hafid Minta Jaksa Agung Kawal Program Kementerian Komdigi

Meutya Hafid Minta Jaksa Agung Kawal Program Kementerian Komdigi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam rangka koordinasi antara kedua lembaga.

Meutya meminta Jaksa Agung ikut mengawal program-program yang ada di kementeriannya.

"Intinya kita minta dikawal saja program-program. Saya rasa itu biasa ya meminta pendampingan," kata Meutya di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Meutya meminta agar setiap program di kementeriannya, baik yang skala kecil maupun besar, untuk dikawal.

"Terkhusus tentu kita ingin dari awal, sekali lagi program-program besar, begitu. Enggak besar juga sih, besar kecil semua kita ingin terbuka dari awal untuk kemudian diberikan masukan dan juga diawasi dari awal gitu," ujarnya.

Dia berharap kegiatan di Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat kepastian hukum guna melakukan percepatan-percepatan pembangunan.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar Kejagung memberikan masukan soal perbaikan tata kelola jika diperlukan.

"Terkhusus dalam program-program yang terkait dengan connectivity atau pembangunan infrastruktur konektivitas untuk mendukung juga arahan pembangunan bahwa kita perlu meningkatkan konektivitas di berbagai wilayah di Indonesia terkhusus 3T," ucapnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas soal komitmen bersama terkait penanganan judi online.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa semua institusi harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini.

"Tentu Pak Jaksa Agung sebagai Jaksa Agung bagaimana juga nanti bisa melakukan apa namanya komitmen hukum terhadap, khususnya kasus-kasus judi online ini untuk pembelajaran bersama. Kan tujuan utamanya itu, untuk perbaikan ke depannya. " ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung memastikan setiap kasus judi online akan ditangani serius di tahap penuntutan.

Dia memastikan akan memberikan hukuman yang memberi efek jera ke pelaku judi online.

"Kalau untuk judi kan sekarang masih di dalam penyidikan, tetapi nanti tindak lanjutnya di dalam penuntutan, bagaimana pun juga kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," ujar Burhanuddin.

Sumber