Meutya Hafid Pastikan Akan Pecat Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judol

Meutya Hafid Pastikan Akan Pecat Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judol

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan akan memecat 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus beking situs judi online (judol).

Meutya mengatakan, kesepuluh pegawai Komdigi yang terlibat akan dipecat dalam waktu dekat.

"Sudah jelas ada suratnya, sudah jelas dari tujuh hari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan. Dalam 1-2 hari ini kita akan memberhentikan (10 pegawai yang jadi tersangka)," kata Meutya di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024), dikutip dari video YouTube Kompas TV.

Di lain sisi, Meutya memastikan akan kooperatif dalam kasus perlindungan situs judol di kementeriannya.

Ia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di kantor Kementerian Komdigi.

"Kita tetap membuka pintu, saya selalu menyampaikan kepada pihak aparat penegak hukum silakan, kapan pun, berapa lama pun kalau mau masuk ke ruang kami dalam rangka penyidikan atau pengembangan penyidikan kami persilakan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait perkara judi online (judol).

Sebanyak 10 dari 18 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, delapan lainnya adalah warga sipil.

Terdapat satu pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah A.

Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.

Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

Sumber