Minta Artis Promosi Judol Ditindak, Anggota Komisi III: Jangan Cuma Keras ke Rakyat Seperti Sadbor
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerinda Martin Tumbeleka mendorong aparat penegak hukum agar berlaku adil dalam menindak pihak-pihak yang terlibat promosi judi online (Judol).
Menurut dia, penegak hukum jangan hanya menindak warga biasa, misalnya Gunawan "Sadbor" di Sukabumi, tetapi juga harus mengusut pesohor dan kalangan selebritas yang diduga turut melakukan tindakan serupa.
“Usut dan tindak juga public figure yang ikut mempromosikan dan terlibat pada aktivitas judi online, jangan cuma keras ke masyarakat kecil kayak Sadbor ini,” ujar Martin dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).
Menurut Martin, penegak hukum harus transparan dan menerapkan prinsip keadilan dalam pengusutan kasus judol. Dia pun menyinggung banyaknya pesohor yang diduga terlibat promosi judol, tetapi pengusutan kasusnya tak kunjung diselesaikan.
Politikus Gerinda itu pun mewanti-wanti aparat penegak hukum untuk menjaga marwahnya. Jangan sampai masyarakat menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat pada aktivitas judi online. Kan banyak artis, influencer, selebgram yang kemarin diperiksa tapi kasusnya enggak jelas,” kata Martin.
“Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Masyarakat juga sudah teriak-teriak itu meminta hukum bisa adil bagi semua,” sambung Martin.
Martin berpandangan bahwa penegakan hukum terhadap public figure terlibat promosi judol bisa menjadi peringatan keras bagi semua pihak, agar tidak ada lagi yang melakukan tindakan tersebut.
Di sisi lain, lanjut Martin, tak sedikit masyarakat yang terjerumus judol karena terpengaruh oleh idolanya yang mempromosikannya.
"Para selebritas memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka sebarkan, karena telah promosi produk yang ilegal dan merugikan bagi individu dan masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus judol kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menyusul hal itu, sosok Denny Cagur dan sejumlah selebritis menjadi perbincangan warganet karena pernah mempromosikan judi online, tetapi tidak pernah diproses secara hukum.
Sedangkan, baru-baru ini polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" karena mempromosikan judi online di salah satu kontennya.
Anggota Komisi X DPR RI Denny Wahyudi atau Denny Cagur mengatakan, dirinya sudah pernah diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan promosi judi online.
Denny menyampaikan, proses itu sudah dilakukan sebelum dirinya terpilih menjadi anggota dewan di Senayan.
“Sudah lama (dipanggil Bareskrim Polri). Sudah lama sih semuanya dipanggil satu per satu,” ujar Denny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. (Diperiksa saat) lagi perjalanan (jadi anggota dewan),” ujar dia.
Pria berlatar belakang komedian ini mennyebutkan, ada sekitar 27 selebritis yang dipanggil Bareskrim Polri karena diduga ikut mempromosikan situs judol.
Namun, ia bersama selebritis lainnya memang tidak mengetahui bahwa yang dipromosikan adalah judol.
“Karena ketidaktahuan kita, semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya,” ujar Denny Cagur.