Minta Maaf Bawahannya Lindungi Situs Judol, Menteri Komdigi: Sedihnya Luar Biasa

Minta Maaf Bawahannya Lindungi Situs Judol, Menteri Komdigi: Sedihnya Luar Biasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan permintaan maaf karena anak buahnya di Komdigi terseret kasus judi online (judol).

Hal tersebut disampaikan Meutya dalam kunjungan kerja terkait pencegahan dan penanganan judol di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

"Saya juga minta maaf Bapak, Ibu, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu," ujar Meutya di depan masyarakat.

Sebagai upaya pemberantasan judol, Meutya mengatakan, Kemkomdigi secara konsisten terus berupaya menghapus akses serta konten-konten judol dari ruang digital.

Namun menurut Meutya, upaya tersebut tidak cukup untuk mencegah judol.

Ia meminta semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan.

Meutya mengajak agar para ibu rumah tangga untuk bisa memantau celah-celah potensi judi online dalam lingkup keluarga.

"Makanya saya minta ibu-ibu alat saja itu secanggih apapun sebersih apapun alat pengawasan tidak akan cukup, karena kami enggak bisa menjangkau rumah-rumah tangga," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online (judol).

Sebanyak 10 dari 17 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, tujuh lainnya adalah warga sipil.

Terdapat satu pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah A.

Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.

Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

Sumber