Minta Maaf, Korlantas Pastikan Anggota Patwal RI 36 yang Viral Sudah Ditindak

Minta Maaf, Korlantas Pastikan Anggota Patwal RI 36 yang Viral Sudah Ditindak

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri buka suara atas aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil Lexus berpelat RI-36 yang menunjuk-nunjuk di jalan raya. Korlantas menyampaikan permintaan maaf atas tindakan personelnya yang viral di media sosial.

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Slamet mengungkap personel yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya. Atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/1) lalu itu, kata Slamet, pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut.

"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," jelasnya.

Lebih jauh, Slamet tak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. Dia memastikan seluruh petugas patwal sudah melewati asesmen lebih dulu.

"Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nujuk arogan seperti itu," tegas Slamet.

Sumber